Haji Her Akui Pengusaha Tak 100 Persen Taat Aturan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACARA. Haji Khairul Umam atau Haji Her, CEO Bawang Mas Grup saat menyampaikan pandangannya dalam sebuah forum diskusi. (istimewa/redaksi/estoria)

i

ACARA. Haji Khairul Umam atau Haji Her, CEO Bawang Mas Grup saat menyampaikan pandangannya dalam sebuah forum diskusi. (istimewa/redaksi/estoria)

ESTORIA – Pernyataan CEO Bawang Mas Grup, Haji Khairul Umam atau yang akrab disapa H. Her, menuai perhatian publik.

Dalam keterangannya, ia menyebut hampir seluruh pengusaha tidak sepenuhnya patuh terhadap aturan yang berlaku dalam menjalankan usahanya.

Mon acaca’a aturan, tore, sera’a bhai se pada sareng kaula se pada pengusaha. Di mana pengusaha yang benar 100 persen secara aturan,” ujar H. Her dalam penggalan video berbahasa Madura yang dikutip ESTORIA dari akun Tiktok Media Jatim, Senin (23/2) petang.

Ia bahkan menegaskan, secara persentase hampir seluruh pelaku usaha memiliki kekurangan dari sisi kepatuhan regulasi.

“Mana ada pengusaha yang benar 100 persen secara aturan, 99,99 persen pengusaha itu salah secara aturan,” tegasnya.

Menurut dia, jika seluruh ketentuan ditegakkan secara kaku, banyak sektor usaha yang berpotensi terdampak.

Mon acaca’ aturan sateya, hotel-hotel etotop kakabbhi. Apa pole pabrik rokok, salah malolo. Mangkana jha’ pangghampang, terutama untuk media, jha’ pangghampang nyerang pengusaha lokal,” katanya.

Ia juga menyampaikan agar media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak mudah menyalahkan pengusaha.

Areya kedingaghi kakabbhi, maske LSM ban wartawan-wartawan reh, kedingaghi. Mara adebat ban engko’. Ko salah, ko apa, salah kabbhi,” ujarnya.

H. Her mengakui bahwa secara aturan para pengusaha memang memiliki banyak kekurangan. Namun, ia menilai yang terpenting adalah kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Kalau berbicara aturan, memang kita ini banyak salahnya, secara aturan. Bukan cuma kita, seluruh pengusaha. Cuma saat ini adalah bagaimana caranya, seberapa manfaat kita kepada orang lain,” tuturnya.

Pernyataan tersebut memunculkan dua sudut pandang. Di satu sisi, pengakuan itu dianggap sebagai bentuk keterbukaan bahwa praktik usaha di lapangan belum sepenuhnya sesuai regulasi.

Di sisi lain, pernyataan itu juga dinilai menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan, sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Sejumlah kalangan menilai, jika pelaku usaha ingin terhindar dari kritik maupun sorotan media dan LSM, maka kepatuhan terhadap regulasi menjadi langkah utama. Dengan tidak melanggar aturan, tudingan pelanggaran akan sulit dibuktikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum terkait pernyataan tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel estoria.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara
Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang
Pesan Mengejutkan SBY di Cikeas: “Great Power Tidak Boleh Tanpa Kontrol!”
Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang
KPK Beberkan Kondisi Tersangka Yaqut
WFH Sehari Mulai Digulirkan
KPK Didesak Jelaskan Tahanan Yaqut
KPK Geser OTT ke Cilacap, Tetapkan 2 Tersangka Modus Setoran THR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 00:10 WIB

Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara

Rabu, 1 April 2026 - 08:11 WIB

Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:14 WIB

Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:46 WIB

KPK Beberkan Kondisi Tersangka Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 - 09:50 WIB

WFH Sehari Mulai Digulirkan

Berita Terbaru