KPK OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat menyampaikan sambutan dalam sebuah kegiatan resmi di lingkungan Pemkab Pekalongan. (istimewa/redaksi/estoria)

i

PROFIL. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat menyampaikan sambutan dalam sebuah kegiatan resmi di lingkungan Pemkab Pekalongan. (istimewa/redaksi/estoria)

ESTORIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/3/2026).

Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Selain Fadia, dua orang lain turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka disebut sebagai orang terdekat dan ajudan kepala daerah. Namun, identitas keduanya hingga kini belum dipublikasikan secara resmi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut.

Ia menyebut perkara yang tengah diselidiki berhubungan dengan proyek pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3).

Meski demikian, Budi belum membeberkan detail proyek pengadaan yang dimaksud.

Ia hanya menyampaikan bahwa sejumlah pihak sedang menjalani pemeriksaan awal di Pekalongan. Identitas mereka juga belum disampaikan ke publik.

Menurut Budi, tim penyidik masih mendalami perkara ini dengan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik yang sedang diselidiki.

Saat ini, Fadia bersama dua orang yang turut diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel estoria.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara
Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang
Pesan Mengejutkan SBY di Cikeas: “Great Power Tidak Boleh Tanpa Kontrol!”
Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang
KPK Beberkan Kondisi Tersangka Yaqut
WFH Sehari Mulai Digulirkan
KPK Didesak Jelaskan Tahanan Yaqut
KPK Geser OTT ke Cilacap, Tetapkan 2 Tersangka Modus Setoran THR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 00:10 WIB

Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara

Rabu, 1 April 2026 - 08:11 WIB

Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:14 WIB

Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:46 WIB

KPK Beberkan Kondisi Tersangka Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 - 09:50 WIB

WFH Sehari Mulai Digulirkan

Berita Terbaru