Isu Jenazah Tertahan karena Utang di Sampang, Polisi Beri Penjelasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGKAPAN LAYAR. Sejumlah warga dan perangkat desa berdiskusi di rumah duka di Kecamatan Pangarengan, Sampang, terkait persoalan utang sebelum prosesi pemakaman dilaksanakan. (istimewa/redaksi/estoria)

i

TANGKAPAN LAYAR. Sejumlah warga dan perangkat desa berdiskusi di rumah duka di Kecamatan Pangarengan, Sampang, terkait persoalan utang sebelum prosesi pemakaman dilaksanakan. (istimewa/redaksi/estoria)

ESTORIA – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan suasana berkabung di Kabupaten Sampang, Madura, mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.

Video tersebut memunculkan narasi bahwa jenazah seorang perempuan disebut-sebut sempat tertahan akibat persoalan utang yang belum dibereskan.

Informasi yang telanjur menyebar itu kemudian diluruskan oleh aparat kepolisian. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (28/2) pagi di Dusun Ragung Timur, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

“Benar telah terjadi permasalahan penagihan utang kepada pihak keluarga almarhumah,” ujar Eko, Senin (2/3).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak sampai menghambat prosesi pemakaman. Menurutnya, permasalahan bisa diselesaikan melalui musyawarah antara pihak keluarga dan penagih utang.

Berdasarkan keterangan kepolisian, perempuan bernama ST Maimuna (46), warga Dusun Ragung Timur, meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.

Selama hidup, almarhumah diketahui memiliki sejumlah tanggungan utang kepada beberapa warga, baik dari desa setempat maupun dari desa lain.

Tak lama setelah kabar duka itu tersebar, seorang warga bernama Buk Sibah (50), asal Dusun Plasah, Desa Pangarengan, mendatangi rumah duka untuk meminta kepastian mengenai utang yang nilainya ditaksir mencapai Rp200 juta.

Situasi di lokasi sempat memanas. Pihak penagih menghendaki adanya kejelasan dari keluarga terkait penyelesaian utang sebelum pemakaman dilangsungkan.

Namun, melalui pertemuan yang melibatkan perangkat desa serta keluarga almarhumah, akhirnya dicapai kesepakatan secara lisan. Suami almarhumah, Kodir (50), menyatakan kesiapannya untuk menanggung dan menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Setelah ada kesepakatan secara lisan dari pihak keluarga, prosesi pemakaman akhirnya dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar,” jelas Eko.

Kepolisian juga mencatat bahwa almarhumah memang memiliki sejumlah pinjaman. Akan tetapi, hingga kini belum ditemukan dokumen tertulis yang menguatkan perjanjian utang-piutang tersebut, termasuk pernyataan resmi dari keluarga mengenai kesanggupan pembayaran.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan utang dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah. Terlebih, kata dia, persoalan semacam itu sebaiknya tidak memicu gesekan di tengah suasana berkabung. (*)

Follow WhatsApp Channel estoria.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara
Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang
Pesan Mengejutkan SBY di Cikeas: “Great Power Tidak Boleh Tanpa Kontrol!”
Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang
KPK Beberkan Kondisi Tersangka Yaqut
WFH Sehari Mulai Digulirkan
KPK Didesak Jelaskan Tahanan Yaqut
KPK Geser OTT ke Cilacap, Tetapkan 2 Tersangka Modus Setoran THR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 00:10 WIB

Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara

Rabu, 1 April 2026 - 08:11 WIB

Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:14 WIB

Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:46 WIB

KPK Beberkan Kondisi Tersangka Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 - 09:50 WIB

WFH Sehari Mulai Digulirkan

Berita Terbaru