Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara

Kamis, 2 April 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Ribuan Program MBG di Indonesia Bagian Timur Dihentikan Sementara (Sumber: Laman BGN/doc.estoria)

i

ILUSTRASI. Ribuan Program MBG di Indonesia Bagian Timur Dihentikan Sementara (Sumber: Laman BGN/doc.estoria)

ESTORIA Keputusan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilayah Indonesia bagian Timur mengejutkan banyak pihak. Sebanyak 1.256 dapur tiba-tiba dihentikan operasionalnya mulai 1 April 2026. Langkah ini bukan tanpa alasan.

Di balik penghentian tersebut, tersimpan persoalan mendasar yang berkaitan langsung dengan standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan.

Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan bahwa ratusan hingga ribuan unit dapur belum memenuhi syarat penting yang seharusnya menjadi fondasi utama layanan konsumsi publik.

Mulai dari kelengkapan sertifikasi higiene hingga sistem pengolahan limbah, semuanya menjadi sorotan serius.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.

Pemerintah pun memilih langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional demi mencegah risiko yang lebih besar.

Lalu, apa saja faktor utama yang membuat ribuan dapur ini harus disetop? Dan bagaimana nasib program MBG ke depan di kawasan Indonesia Timur?


Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur dihentikan sementara operasionalnya mulai 1 April 2026.

Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah fasilitas yang belum memenuhi persyaratan dasar, terutama terkait sanitasi dan pengelolaan limbah.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN) Rudi Setiawan mengatakan penghentian sementara diberlakukan bagi SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Rencana SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL,” kata Rudi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (31/3).

Ia menegaskan, bahwa kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat mutlak dalam operasional SPPG, guna menjamin keamanan pangan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat,” tegasnya.

BGN sebelumnya telah memberikan waktu kepada seluruh pengelola SPPG untuk melengkapi persyaratan tersebut.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih terdapat sejumlah unit yang belum mendaftarkan SLHS maupun menyediakan fasilitas IPAL.

Rudi menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG.

Unit yang telah memenuhi ketentuan nantinya diperbolehkan kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi ulang.

Kebijakan ini, lanjut Rudi, merupakan bagian dari upaya pemerintah demi memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan yang telah ditetapkan.

“Kami mendorong agar SPPG yang di-suspend segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali,” pungkas Rudi Setiawan.

***

Follow WhatsApp Channel estoria.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsolidasi Jurnalistik PWI Pamekasan
Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang
Pesan Mengejutkan SBY di Cikeas: “Great Power Tidak Boleh Tanpa Kontrol!”
Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang
KPK Beberkan Kondisi Tersangka Yaqut
WFH Sehari Mulai Digulirkan
KPK Didesak Jelaskan Tahanan Yaqut
KPK Geser OTT ke Cilacap, Tetapkan 2 Tersangka Modus Setoran THR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:58 WIB

Konsolidasi Jurnalistik PWI Pamekasan

Kamis, 2 April 2026 - 00:10 WIB

Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara

Rabu, 1 April 2026 - 08:11 WIB

Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pesan Mengejutkan SBY di Cikeas: “Great Power Tidak Boleh Tanpa Kontrol!”

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:14 WIB

Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang

Berita Terbaru

News

Konsolidasi Jurnalistik PWI Pamekasan

Senin, 20 Apr 2026 - 09:58 WIB

×