KPK OTT Bupati Pekalongan
Diduga terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq diamankan bersama dua orang terdekat dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
ESTORIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/3/2026).
Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Selain Fadia, dua orang lain turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka disebut sebagai orang terdekat dan ajudan kepala daerah. Namun, identitas keduanya hingga kini belum dipublikasikan secara resmi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut.
Ia menyebut perkara yang tengah diselidiki berhubungan dengan proyek pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3).
Meski demikian, Budi belum membeberkan detail proyek pengadaan yang dimaksud.
Ia hanya menyampaikan bahwa sejumlah pihak sedang menjalani pemeriksaan awal di Pekalongan. Identitas mereka juga belum disampaikan ke publik.
Menurut Budi, tim penyidik masih mendalami perkara ini dengan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik yang sedang diselidiki.
Saat ini, Fadia bersama dua orang yang turut diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. (*)



