ESTORIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat laju penindakan yang agresif sepanjang tujuh bulan pertama 2026. Dari Januari hingga awal Juli, sembilan kepala daerah tumbang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), terdiri atas delapan bupati dan satu wali kota.
Rentetan penangkapan itu memperlihatkan wajah korupsi di daerah yang semakin beragam. Praktik jual beli jabatan, pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN), pengaturan proyek, pungutan liar berkedok THR, hingga perusahaan keluarga yang menguasai proyek APBD menjadi pola yang berulang dalam berbagai kasus.
Berikut rangkaian kasus yang menyeret sembilan kepala daerah ke meja hijau.
1. Wali Kota Madiun Maidi
Gelombang OTT dibuka dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari 2026. Sehari setelah diperiksa, KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan, pemotongan dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan penerimaan gratifikasi.