Kasus terbaru menjerat Bupati Langkat Syah Afandin. Ia diduga menerima suap dari tim sukses Pilkada 2024 sekaligus rekanan proyek yang memperoleh puluhan paket pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan serta Permukiman.
KPK menyebut komitmen fee dipatok 10 persen untuk proyek Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek Dinas Perkim. Total setoran yang disepakati mencapai sekitar Rp1,11 miliar.
Hingga April 2026, uang yang telah diserahkan secara bertahap mencapai Rp800 juta. Menjelang OTT, Syah Afandin masih diduga menagih sisa komitmen fee sebesar Rp300 juta. Namun rekanannya mengaku hanya mampu menyerahkan Rp100 juta sebelum KPK melakukan operasi penangkapan.