Di hari yang sama, Febrie Adriansyah juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mengatakan penyidik melontarkan sekitar 18 pertanyaan yang seluruhnya telah dijawab kliennya.
"Seluruh pertanyaan sudah dijawab dengan baik. Kesimpulannya hari ini tidak ada penahanan," ujar Hotman usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung.
Menurut Hotman, pemeriksaan berfokus pada dugaan penerimaan uang sebesar Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian agar lolos dari jerat hukum perkara PT Asabri.
Febrie kini dijerat dengan sangkaan tindak pidana korupsi, dugaan penerimaan suap, serta tindak pidana pencucian uang.
Namun, Hotman mempertanyakan konstruksi perkara yang dibangun penyidik.