Handika mengakui seluruh aset yang ditemukan di rumah tersebut merupakan milik Don Ritto.

 

Menurutnya, rumah itu bukan tempat tinggal Febrie Adriansyah, melainkan rumah lama yang sudah tidak dihuni sekitar 10 tahun. Pada 2023, Don disebut meminjam rumah tersebut atas izin Febrie untuk digunakan sebagai operasional yayasan dakwah.

Di rumah itu, Don juga disebut mendapat izin membuat brankas khusus untuk menyimpan dana operasional yayasan.

 

Dari penggeledahan, penyidik menyita:

  • 74 kilogram emas batangan,
  • 4.767.300 dolar Amerika Serikat,
  • 14.083.800 dolar Singapura,
  • uang tunai Rp100 juta.
  •  

Total nilai seluruh aset tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Seluruh barang ditemukan tersimpan di dalam tujuh koper yang berada di brankas terkunci.

Meski demikian, pihak Don menegaskan seluruh harta tersebut merupakan dana operasional yayasan, bukan hasil tindak pidana.

 

Febrie Diperiksa 11 Jam, Tidak Ditahan