estoria.id – Pemerintah Malaysia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Indonesia menyusul penangkapan seorang pilot warga negaranya yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

 

Di tengah bergulirnya penyidikan, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta juga mengupayakan akses konsuler untuk memberikan pendampingan kepada warganya yang kini ditahan oleh Bareskrim Polri.

 

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Jumat (31/07/2026), Kedutaan Besar Malaysia mengonfirmasi telah menerima pemberitahuan resmi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengenai penahanan pilot berinisial MSBO (39).

 

"Kedutaan menghormati proses hukum Indonesia dan sedang berkoordinasi dengan otoritas Indonesia untuk memperoleh akses konsuler bagi warga Malaysia yang bersangkutan," demikian pernyataan Kedutaan Malaysia yang dikutip dari BERNAMA.

 

Pihak kedutaan juga menegaskan akan terus menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum Indonesia sambil memantau perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.