DPR Pertanyakan Kapal Bisa Dinyatakan Laik

 

Temuan tersebut langsung mendapat sorotan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Ia mempertanyakan bagaimana KM Mutiara Sentosa II dapat terus beroperasi jika perlengkapan keselamatan yang tercantum dalam dokumen kapal ternyata tidak tersedia.

 

Direktur Operasi dan Komersial PT ALP, Asep Suparman, menjelaskan perusahaan selama ini menjadikan sertifikat kelaiklautan kapal dan Safety Management Certificate (SMC) sebagai dasar pengoperasian KM Mutiara Sentosa II.

 

Namun, ketika Lasarus menanyakan apakah perusahaan mengetahui adanya kewajiban menyediakan sekoci, Asep justru memberikan jawaban mengejutkan.

 

"Kami tidak tahu, Pak," ujar Asep.