“Dan yang diminta oleh Indonesia adalah, kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen, itu kita minta tetap,” tegasnya.
Selain sektor pertanian, skema 0 persen juga terkait rantai pasok (supply chain) elektronik, CPO, tekstil, dan produk foodware. Pemerintah menunggu perkembangan hingga 60 hari ke depan, termasuk keputusan kabinet AS terhadap negara-negara yang telah menandatangani perjanjian.
Menjawab pertanyaan soal perbedaan perlakuan terhadap negara yang sudah menandatangani agreement on reciprocal tariff (ART), Airlangga memastikan akan ada kebijakan berbeda.
“Akan ada pembedaan karena beberapa negara yang sudah itu akan diberikan kebijakan yang tidak sama secara global,” jawab dia.
Terkait tarif barang AS yang masuk ke Indonesia, ia menjelaskan sebagian komoditas seperti gandum (wheat) dan kedelai (soybean) sudah dikenakan tarif nol persen, sementara lainnya lima persen, dan kondisi itu masih berlaku sampai implementasi penuh perjanjian tarif timbal balik.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menerima laporan perkembangan tersebut dan meminta pemerintah mengkaji seluruh risiko yang mungkin timbul.
“Kemarin kami sudah lapor ke Pak Presiden dan beliau minta kita mempelajari seluruh risiko-risiko yang mungkin timbul dan Indonesia siap dengan berbagai skenario,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum putusan Supreme Court keluar, Indonesia telah bernegosiasi menurunkan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen. Dengan keputusan terbaru yang mematok 10 persen, secara hitung-hitungan dinilai lebih baik, meski tetap memerlukan kajian lanjutan.
“Tapi intinya pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah masih menunggu keputusan lanjutan dari otoritas Amerika Serikat dalam masa 60 hari pascapenandatanganan perjanjian. ***