ESTORIA - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sumenep berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
 

Raihan prestisius tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2017 hingga 2025, Kabupaten Sumenep tidak pernah lepas dari predikat tertinggi dalam audit keuangan pemerintah itu.
 

Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Selasa (26/05/2026).
 

KH. Imam Hasyim menegaskan, capaian WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administrasi, melainkan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintah daerah bersama masyarakat yang terus mengawasi jalannya pemerintahan.
 

“Predikat ini lahir dari kerja keras, sinergi, dan komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
 

Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi pemicu semangat seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar semakin disiplin dan profesional dalam mengelola keuangan daerah. Sebab, pengelolaan anggaran yang baik diyakini akan berdampak langsung terhadap keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
 

Ia menekankan, seluruh ASN harus menjadikan capaian ini sebagai tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kepatuhan, ketelitian, dan ketaatan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.
 

“Kami bertekad terus meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan demi menyukseskan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
 

Wabup juga mengingatkan agar setiap rekomendasi maupun catatan dari BPK dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan oleh seluruh pimpinan OPD serta ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.
 

“Setiap rekomendasi BPK harus menjadi komitmen bersama untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dari tahun ke tahun,” pungkasnya.