ESTORIA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki yang sempat menghebohkan warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Madura. Pelaku yang ternyata merupakan ibu kandung bayi tersebut kini telah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini bermula dari penemuan seorang bayi laki-laki yang tergeletak di bawah pohon mangga di tepi jalan Desa Bragang pada Kamis (02/07/2026) dini hari. Bayi itu ditemukan warga setelah terdengar suara tangisan sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Bangkalan melalui Kasat Reskrim AKP Erik Triyasworo mengatakan, saksi yang mendengar tangisan tersebut keluar rumah untuk mencari sumber suara. Betapa terkejutnya ia ketika mendapati seorang bayi laki-laki dibungkus kain berwarna kuning dan selimut dalam kondisi masih memiliki tali pusar beserta plasenta.
"Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku," ujar AKP Erik, Jumat (10/07/2026).
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial S (27), ibu rumah tangga asal Desa Bragang. Ia ditangkap sehari setelah penemuan bayi, tepatnya pada Jumat (03/07/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.