Kritik Bayu juga mengarah pada pertemuan antara korban dengan Pimpinan BRIGUNA BRI Sumenep, Desy Kusumayanti. Menurutnya, dalam pertemuan itu fokus pembicaraan lebih banyak berkisar pada penegasan bahwa pimpinan tidak menerima uang dari kredit yang diduga bermasalah tersebut.

 

Namun, pembahasan mengenai kemungkinan adanya pelanggaran prosedur oleh pihak lain justru dinilai tidak mendapatkan perhatian yang sama.

 

"Yang ditegaskan hanya soal tidak menerima uang sepeser pun. Tapi dugaan pelanggaran prosedur oleh pihak lain seolah tidak dibahas secara serius," katanya.

 

Tak hanya itu, Bayu juga menyoroti belum adanya langkah tegas terhadap Account Officer (AO) bernama Ridwan yang disebut memiliki keterkaitan dengan proses pengajuan kredit menggunakan dokumen pensiun milik korban. 

 

Menurutnya, jika penyelidikan ingin benar-benar mengungkap akar persoalan, seluruh pihak yang terlibat dalam rantai proses kredit harus diperiksa secara menyeluruh.