Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika kewenangan pemutusan kredit berada pada level pejabat tertentu dan prosesnya melibatkan lebih dari satu pihak, mengapa hingga kini sorotan hukum seolah hanya berhenti pada seorang mantan teller?
Novi Jadi Tumbal? Dugaan Kasus Berjemaah Kredit BRI Seret Nama Ridwan dan Desy
Suasana Kantor Cabang BRI Sumenep yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.134A, Labangseng, Kolor, Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Foto : ESTORIA)
Editor: Akh. Fauzi