Namun, masyarakat juga perlu memahami bahwa tidak semua pinjaman online tercatat dalam sistem tersebut. Pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan tidak diawasi OJK umumnya tidak masuk dalam database SLIK.

 

Cek Langsung di Aplikasi Pinjol Legal

 

Selain melalui SLIK, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan secara mandiri pada aplikasi pinjaman online legal yang telah terdaftar dan diawasi OJK.

 

Pemeriksaan ini dilakukan dengan melihat apakah terdapat akun atau aktivitas pinjaman yang menggunakan identitas pribadi. Jika ditemukan akun yang tidak pernah dibuat, pemilik data disarankan segera menghubungi layanan pelanggan platform terkait untuk meminta klarifikasi dan penanganan lebih lanjut.

 

Langkah ini menjadi penting terutama ketika terjadi kebocoran data pribadi yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.