"Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka," tegasnya.
Program SPPI gelombang pertama sendiri berlangsung mulai 17 Juni hingga 31 Juli 2026. Sebanyak 30.000 calon pengelola KDMP dibiayai Kementerian Koperasi, sementara 5.476 calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih mendapat dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
TB Hasanuddin berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain pelatihan tersebut agar anggaran negara digunakan lebih efektif dan mampu menghasilkan pengelola koperasi yang profesional tanpa membebani keuangan negara.
Sorotan terhadap program ini menguat setelah jumlah peserta SPPI yang meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil kembali bertambah. Hingga kini, tercatat lima peserta meninggal dunia, dengan korban terbaru adalah Nola Dya Sari yang mengikuti pendidikan di Dodik Bela Negara Kalimantan.