Ia menegaskan, kualitas hasil sensus sangat bergantung pada partisipasi pelaku usaha dalam memberikan informasi yang benar, lengkap, dan terbuka kepada petugas pendataan.

Menurut Arif, semakin akurat data yang dihimpun, semakin tepat pula kebijakan yang dapat disusun pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

"Partisipasi pelaku usaha sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan. Informasi yang lengkap dan akurat akan menjadi pijakan pemerintah dalam merancang program yang mendukung penguatan UMKM serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

 

Bappeda juga menilai tantangan pembangunan daerah semakin kompleks sehingga pemerintah membutuhkan kebijakan yang disusun berdasarkan bukti atau evidence-based policy, bukan sekadar asumsi.

 

Tanpa dukungan data yang valid, berbagai program pembangunan berpotensi tidak tepat sasaran, kurang efektif, hingga gagal menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, Sensus Ekonomi 2026 dipandang sebagai momentum penting untuk memperbarui basis data ekonomi Kabupaten Sumenep agar selaras dengan perkembangan sektor usaha yang terus berubah.

 

Selain menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan, data hasil sensus juga diyakini berperan besar dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah. Pemerintah dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk memantau perkembangan inflasi, mengidentifikasi potensi gangguan terhadap daya beli masyarakat, sekaligus menyusun langkah antisipasi secara lebih cepat.