Meski demikian, Abdul Mu'ti menekankan bahwa mekanisme penentuan siswa penerima manfaat masih disusun agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
"Mekanismenya bagaimana, sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," katanya.
Ia menjelaskan, kewenangan penuh dalam penyelenggaraan dan distribusi Program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional. Sementara Kemendikdasmen berperan memberikan masukan agar implementasi program sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Abdul Mu'ti, semangat utama MBG bukan sekadar menyediakan makanan bergizi, tetapi menjadi upaya membangun generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan bebas dari stunting.
"Semangat MBG oleh Pak Presiden dimaksudkan untuk membangun generasi yang sehat secara fisik sehingga terbebas dari stunting," ujarnya.