Karena itu, ia menilai bantuan tersebut akan jauh lebih efektif apabila diprioritaskan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.

 

"Jadi memang lebih tepat siapa yang paling berhak menerima, itu yang dilayani," ucapnya.

 

Selain aspek pemenuhan gizi, Kemendikdasmen juga menempatkan MBG sebagai bagian dari pendidikan karakter. Program tersebut telah diintegrasikan dalam konsep Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya dalam membiasakan anak mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.

 

"Kami sudah menerbitkan berbagai panduan mengenai bagaimana pendidikan karakter terintegrasi dengan MBG," jelas Abdul Mu'ti.

 

Saat ini Kemendikdasmen masih terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional sambil menunggu kebijakan lanjutan terkait pelaksanaan program tersebut, termasuk mekanisme distribusi maupun penetapan penerima manfaat.