ESTORIA - Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/07/2026) dini hari.
Keputusan itu mengejutkan publik karena hanya berselang beberapa jam setelah ia secara terbuka membantah kabar pengunduran dirinya dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/07/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus. Ia mengaku baru saja menerima instruksi untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang masa penahanannya terbatas.
"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie saat itu.
Ia juga memastikan berbagai perkara strategis tetap menjadi prioritas, termasuk penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Menurutnya, Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung program-program pemerintah yang menjadi kepentingan nasional.