Kejagung menegaskan seluruh tugas dan fungsi Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku. Institusi tersebut juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang kini ditangani Polri terkait dugaan korupsi dalam perkara pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

 

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Anang.

 

Ia juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

 

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," pungkasnya.