Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Gus Miftah terkait penyebutan namanya dalam persidangan. Dugaan penerimaan dana tersebut masih merupakan fakta yang terungkap di persidangan dan belum menjadi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Nama Gus Miftah Muncul di Sidang Korupsi DJKA, Diduga Terima Rp100 Juta
Gus Miftah. (Foto: Istimewa)
Editor: Akh. Fauzi
Halaman:
Sebelum Dicopot Prabowo, Purbaya Masih Pimpin Rapat hingga Terima Telepon “Bapak”
Hari Damai Aceh Ternoda Kericuhan, Bentrokan Pecah Usai Bendera Bulan Bintang Berkibar
Drama Hukum Febrie Berlanjut, Tetap Jadi Tersangka Meski Tiga Kasus Diambil Alih Kejagung