estoria.idBadan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG resmi ditutup permanen karena terbukti melanggar standar operasional. Di saat yang sama, BGN juga melarang seluruh dapur MBG menggunakan barang-barang bersubsidi pemerintah, seperti Minyakita, gas LPG 3 kilogram, dan beras SPHP.

 

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan 833 dapur yang ditutup tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terdiri atas 98 dapur di Sumatra, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.

 

"Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/07/2026).

 

Menurutnya, dapur yang disanksi tidak hanya dihentikan operasionalnya, tetapi juga tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah.

 

"Kalau sekarang sudah disuspend, tutup dan tidak dibayar. Ini benar-benar suspend karena pelanggaran," tegasnya.