"Kalau ada misalnya awak media menemukan dapur mana menggunakan Minyakita, silakan dilaporkan. Nanti kita beri surat peringatan. Kalau memang ngeyel bandel, ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi," tegasnya.

 

BGN juga meminta seluruh dapur MBG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP). Sebagai contoh, saat harga telur di tingkat peternak sempat turun menjadi sekitar Rp12.000 hingga Rp15.000 per kilogram, dapur MBG tetap diminta membeli sesuai HAP sebesar Rp25.000 per kilogram.

 

"Kepala dapur harus membeli telur di harga acuan pemerintah supaya memastikan stabilisasi harga dan peternak tidak dirugikan," jelas Sudaryono.

 

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari tujuan Program MBG yang tidak hanya menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, tetapi juga membantu menjaga harga hasil pertanian dan peternakan serta menggerakkan ekonomi masyarakat.

 

"Ini adalah usaha bersama. Efeknya dua, perbaikan gizi untuk masa depan anak-anak kita, tapi juga perputaran ekonomi bagi ekonomi lokal di pedesaan," pungkasnya.