"Begitu menerima informasi adanya pergerakan massa, personel Polsek Karang Penang bersama jajaran Polres Sampang langsung melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, pengurus PCM, serta perwakilan massa. Disepakati bahwa hanya perwakilan massa yang masuk ke sekretariat PCM untuk melakukan klarifikasi," ujar AKP Eko Puji Waluyo.

 

Mediasi dimulai sekitar pukul 08.04 WIB dan dihadiri Kasat Intelkam Polres Sampang AKP Agung Prastyo, Kapolsek Karang Penang IPTU Iwan Suhadi, Camat Karang Penang Yasid Bustomi, Ketua PCM Karang Penang, Ketua MWC NU Karang Penang, anggota DPRD Kabupaten Sampang, tokoh masyarakat, hingga jajaran pengurus Ponpes Karang Durin.

 

Dalam forum tersebut, perwakilan massa meminta kepastian terkait isu pelaporan terhadap KH Ahmad Fauzan Zaini. Menanggapi hal itu, PCM Karang Penang menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan hoaks.

 

"Pihak PCM menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoaks dan tidak pernah ada rencana pelaporan dari Muhammadiyah, baik di tingkat Cabang (PCM) maupun Pimpinan Daerah (PDM)," kata AKP Eko.

 

Setelah dialog berlangsung hingga sekitar pukul 08.41 WIB, hasil kesepakatan dibacakan secara terbuka menggunakan pengeras suara di hadapan seluruh massa yang menunggu di luar kantor.