"Kami ingin menyamakan persepsi tentang arti kemitraan. Ada dua peristiwa yang menyakitkan bagi jurnalis Sumenep, mulai dari rilis penemuan kokain hingga peresmian Polresta. Kami berharap hal seperti itu menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang lagi," ujar Supanji.

 

Selain menyoroti akses peliputan, JMSI juga memberikan perhatian terhadap pola kerja kehumasan Polresta Sumenep. Menurut Supanji, pelayanan informasi kepada media perlu ditingkatkan, baik dari sisi kecepatan penyampaian informasi maupun kualitas materi yang dibagikan kepada wartawan.

 

Ia menilai rilis kehumasan seharusnya berisi data dan informasi yang dapat dikembangkan oleh jurnalis, bukan disusun dalam format berita utuh. Bahkan, ia mengaku beberapa materi yang beredar di grup mitra humas terindikasi merupakan hasil kecerdasan buatan (AI).

 

Supanji berharap insan pers juga diberikan ruang untuk ikut melakukan peliputan langsung di lapangan sehingga informasi yang diterima lebih lengkap dan pemberitaan yang dihasilkan menjadi lebih komprehensif.

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu menyampaikan apresiasi atas keterbukaan JMSI dalam menyampaikan kritik dan saran. Menurutnya, budaya menerima kritik merupakan bagian penting dalam membangun institusi yang lebih baik.