"Atas dua klaster penyidikan tersebut, berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Budi.
KPK juga membenarkan bahwa salah satu tersangka merupakan staf administrasi yang bertugas di lingkungan KPK. Budi menjelaskan, pegawai tersebut merupakan personel perbantuan yang berasal dari institusi Kepolisian.
"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan personel perbantuan dari instansi Kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT secara serentak di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Purworejo. Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang diamankan.
Dari jumlah itu, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Salah satu yang turut diperiksa adalah istri Bupati Pemalang, Noor Faizah.