Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Usai menjalani pemeriksaan, KPK langsung menahan Anom Widiyantoro pada Kamis pagi. Saat digiring menuju mobil tahanan, Anom menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.
"Kita paham situasinya, kita minta maaf semua," ujar Anom singkat.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu akan mendalami peran masing-masing tersangka dalam dua klaster perkara tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan praktik korupsi yang mencuat melalui OTT tersebut.