estoria.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mempersiapkan langkah besar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027. Salah satu inovasi yang tengah dimatangkan adalah penerapan electronic voting (e-Voting) sebagai metode pemungutan suara menggantikan sistem pencoblosan manual.
Melalui sistem berbasis elektronik tersebut, pemerintah berharap proses pemungutan suara menjadi lebih modern, cepat, efisien, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkades.
Sebagai tahap awal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, akademisi, penyelenggara pemilu, serta pemangku kepentingan lainnya.
Forum tersebut tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak sebelum sistem e-Voting diterapkan secara resmi.
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan FGD menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menyusun regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades berbasis elektronik.