Ia menegaskan, dengan dukungan regulasi yang kuat serta persiapan teknis yang matang, penerapan e-Voting diharapkan mampu menghadirkan proses pemilihan kepala desa yang lebih aman, tertib, efisien, dan transparan dibandingkan sistem konvensional.

 

"Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Pilkades Serentak 2027 berpotensi menjadi momentum baru bagi Kabupaten Sumenep dalam mengadopsi digitalisasi tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa," pungkasnya.