estoria.id – Perkembangan terbaru kasus kematian Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, Ruly Yunis Setiawati, kembali mengungkap dugaan baru. Selain diduga membawa kabur perhiasan emas seberat sekitar satu kilogram, buronan bernama Erlan juga disebut membawa uang tunai ratusan juta rupiah milik korban.
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya. Menurutnya, uang tunai itu sebelumnya telah dipersiapkan Ruly untuk membiayai pembangunan rumah.
"Keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki uang tunai yang disiapkan untuk membangun rumah. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," ujar Risang, Kamis (06/08/2026).
Dugaan hilangnya uang dan perhiasan muncul setelah keluarga melakukan pengecekan terhadap harta benda korban yang masih berada di rumah usai peristiwa tragis tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu, keluarga mendapati sejumlah aset diduga telah raib.
Tak hanya uang tunai, keluarga juga memperkirakan perhiasan emas milik korban yang hilang mencapai sekitar satu kilogram. Perhitungan itu didasarkan pada selisih jumlah perhiasan yang tersisa dibandingkan dengan yang sebelumnya dimiliki korban.
Akibat dugaan kehilangan tersebut, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah hingga mendekati Rp1 miliar.
Kuasa hukum keluarga menduga Erlan tidak hanya terlibat dalam perkara yang menyebabkan tewasnya korban, tetapi juga melakukan pencurian terhadap sejumlah barang berharga milik Ruly.
Di sisi lain, keluarga juga meyakini Erlan tidak mungkin dapat menghindari kejaran aparat selama berbulan-bulan tanpa bantuan pihak lain. Mereka menduga ada orang yang membantu memenuhi kebutuhan hidup maupun menyembunyikan keberadaan buronan tersebut.
"Kalau melihat situasi yang ada, kami menduga ada pihak lain yang membantu, baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun membantu menyembunyikan keberadaannya," kata Risang.
Selain itu, muncul pula dugaan korban menjadi sasaran love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara. Dugaan ini berangkat dari fakta bahwa korban dan Erlan telah lama berkomunikasi, namun baru pertama kali bertemu secara langsung sesaat sebelum kejadian.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik. Hingga kini, keluarga juga mengaku belum menemukan bukti adanya paksaan terhadap korban untuk melakukan penarikan uang melalui mesin ATM.
Sementara itu, kepolisian masih terus memburu Erlan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menewaskan Ruly Yunis Setiawati.
Kasus ini bermula saat Ruly ditemukan meninggal dunia di dalam mobil dinas Toyota Kijang Innova berpelat merah yang terparkir di area Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada 24 Juni 2026. Saat ditemukan, terdapat bercak darah di sekitar kendaraan.
Dari data parkir diketahui mobil tersebut telah memasuki area parkir Bandara Juanda sejak 20 Juni 2026 dan tidak pernah keluar hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa empat hari kemudian. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.