estoria.id – Nama anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah mencuatnya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madura, harta kekayaan legislator asal Sampang tersebut tercatat mencapai Rp6,1 miliar berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

 

Sorotan terhadap Slamet Ariyadi mengemuka setelah Koalisi Mahasiswa Madura (KMM) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik jual beli titik dapur MBG yang disebut-sebut terjadi di wilayah Madura.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, sedikitnya 40 titik SPPG diduga diperjualbelikan dengan nilai mencapai Rp300 juta per titik. Tak hanya itu, pengelola dapur yang memperoleh titik juga disebut diwajibkan menyetorkan Rp1.000 dari setiap porsi makanan yang diproduksi.

 

Dugaan tersebut menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan KMM saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Juni 2026 lalu.

 

Koordinator aksi KMM, Imam Bukhori, meminta penyidik tidak berhenti pada pengusutan tersangka di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan juga menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam proses penentuan titik SPPG.