“Diduga ada keterlibatan salah satu anggota DPR RI Fraksi PAN, Slamet Ariyadi,” ujar Imam Bukhori saat menyampaikan tuntutan aksi pada beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menetapkan atau mengumumkan status hukum Slamet Ariyadi dalam perkara tersebut. Dugaan yang disampaikan KMM masih menjadi bagian dari tuntutan publik agar dilakukan pendalaman oleh aparat penegak hukum.
Di tengah polemik itu, dokumen LHKPN yang dilaporkan Slamet Ariyadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadi perhatian.
Hasil penelusuran estoria.id pada Minggu (09/08/2026), data pelaporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026, Slamet Ariyadi melaporkan total harta sebesar Rp8.130.135.041. Setelah dikurangi utang senilai Rp1.962.690.362, total kekayaan bersihnya tercatat mencapai Rp6.167.444.679.
Sebagian besar aset yang dimiliki berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp6.497.500.000. Aset tersebut tersebar di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, Jawa Timur.