Jaksa juga mengungkap adanya dugaan aliran dana yang memperkaya diri terdakwa. Yaqut disebut menerima keuntungan pribadi sebesar 271.500 dolar Amerika Serikat. Dengan kurs sekitar Rp17.800 per dolar AS, nilai tersebut setara dengan kurang lebih Rp4,8 miliar.
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar, Skandal Kuota Haji Masuk Babak Baru
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)
Editor: Mahendra
Halaman:
Di Tengah Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Kekayaan Slamet Ariyadi Tembus Rp6,1 Miliar
KPK Didesak Jelaskan Tahanan Yaqut
Mayoritas Target Terlampaui, Rapor Kinerja Pelayanan RSUD Sumenep Tuai Hasil Positif