Mendapat laporan, aparat Polsek Kunir bersama jajaran Polres Lumajang bergerak cepat menuju lokasi. Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian dan langsung dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pasti di balik aksi penganiayaan tersebut. Namun, dugaan sementara mengarah pada persoalan rumah tangga yang dipicu rasa cemburu.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menyatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap latar belakang kejadian secara utuh.
"Saat ini pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung untuk memastikan motif dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya," ujarnya.
Sementara itu, AA kini telah ditahan di Mapolres Lumajang dan terancam mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.