estoria.id – Warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, digemparkan oleh aksi seorang perempuan yang diduga nekat melukai suaminya sendiri menggunakan celurit. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (14/08/2026) itu berujung pada luka serius yang dialami korban hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Korban berinisial FA diketahui sedang tertidur di dalam kamar rumahnya ketika insiden tersebut terjadi. Menurut informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban baru saja mengonsumsi minuman keras dan tertidur pulas.
Di saat itulah, sang istri yang berinisial AA diduga masuk ke kamar sambil membawa sebilah celurit. Tanpa banyak bicara, perempuan tersebut diduga langsung mengayunkan senjata tajam ke arah alat vital suaminya. Serangan mendadak itu membuat korban mengalami luka berat dan pendarahan hebat.
Teriakan kesakitan korban mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu segera melaporkannya kepada perangkat desa sebelum informasi diteruskan kepada pihak kepolisian.
Kepala Desa Kunir Lor, Yudi Purnomo, mengatakan korban langsung dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang guna menjalani penanganan darurat.
Mendapat laporan, aparat Polsek Kunir bersama jajaran Polres Lumajang bergerak cepat menuju lokasi. Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian dan langsung dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pasti di balik aksi penganiayaan tersebut. Namun, dugaan sementara mengarah pada persoalan rumah tangga yang dipicu rasa cemburu.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menyatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap latar belakang kejadian secara utuh.
"Saat ini pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung untuk memastikan motif dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya," ujarnya.
Sementara itu, AA kini telah ditahan di Mapolres Lumajang dan terancam mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.