estoria.id - Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai mematangkan rancangan pembangunan untuk 2027. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini memverifikasi 208 usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebelum masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

 

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan penyusunan RKPD harus tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di saat yang sama, pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai jalur perencanaan.

 

Salah satunya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

 

“Perencanaan pembangunan dimulai dari Musrenbang di tingkat desa. Dari sana kebutuhan masyarakat dihimpun dan menjadi dasar penyusunan program pembangunan,” ujar Arif, Rabu (19/08/2026).

 

Selain Musrenbang, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi pembangunan melalui anggota DPRD. Aspirasi dari masing-masing daerah pemilihan tersebut kemudian dirumuskan menjadi Pokir DPRD.

 

Untuk tahun 2027, terdapat 208 Pokir DPRD Sumenep yang telah diusulkan dan masuk dalam rangkaian pembahasan RKPD. Saat ini, seluruh usulan tersebut masih dalam proses verifikasi dan penelaahan oleh Bappeda.

 

Arif menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap usulan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta mendukung visi dan misi Bupati Sumenep.

 

“Kami memastikan setiap usulan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta mendukung visi dan misi Bupati Sumenep,” katanya.

 

Menurutnya, tidak semua usulan bisa langsung ditetapkan menjadi program. Bappeda harus melihat kelayakan program, kesesuaiannya dengan RPJMD, serta dampaknya terhadap target pembangunan daerah.

 

Melalui proses tersebut, Pemkab Sumenep ingin memastikan RKPD 2027 tidak hanya berisi daftar usulan, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.