“Jadi siapapun yang menolak makan, adalah menentang HAM,” tegasnya.

 

Meski demikian, Pigai mengakui pelaksanaan program pemberian makanan kepada masyarakat tidak selalu berjalan tanpa persoalan. Ia menyinggung kemungkinan munculnya berbagai kendala, mulai dari persoalan manajemen hingga dugaan tindak pidana korupsi.

 

Menurutnya, berbagai masalah tersebut seharusnya menjadi alasan untuk melakukan perbaikan, bukan justru menolak tujuan utama program pemenuhan kebutuhan pangan.

 

“Pertanyaannya, ya banyak masalah mari kita selesaikan. Karena kurang manajemen, ya betul, mari kita selesaikan. Ada korupsi, ya, kita tidak bisa menolak, ya, tapi jangan menolak makan, apalagi bapaknya (negara) yang memberikan makan kepada anaknya (masyarakat),” katanya.

 

Pigai kembali menegaskan bahwa makanan merupakan kebutuhan mendasar bagi keberlangsungan hidup. Ia bahkan menggambarkan penolakan terhadap makanan sebagai sesuatu yang bertolak belakang dengan kebutuhan manusia untuk bertahan hidup.