estoria.id – Kasus kematian Julia Risky Ramadiana, bocah perempuan berusia 11 tahun penyandang disabilitas di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, memasuki babak baru. Sosok ayah korban, MRP alias Maulana, yang sebelumnya dikenal tabah setelah kematian putrinya, kini justru ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

 

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengungkapkan, Julia tewas pada 28 Oktober 2025. Polisi menduga kematian korban berawal dari persoalan internal keluarga yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

 

Namun, setelah peristiwa tersebut, Maulana diduga berupaya menutupi kejadian sebenarnya. Ia disebut membangun cerita seolah-olah putrinya menjadi korban penculikan dan kemudian meninggal dunia.

 

"Motifnya adalah persoalan internal keluarga yang berujung pada kekerasan terhadap korban. Bahkan ada upaya mengaburkan peristiwa dengan membangun narasi seolah-olah korban adalah korban pencurian dan penculikan," kata Leonardo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

 

Selama berbulan-bulan, Maulana bahkan sempat mendapat simpati publik. Sikapnya yang terlihat tegar menghadapi kematian putrinya membuat banyak orang percaya bahwa dirinya merupakan seorang ayah yang tengah berduka.

Namun, penyelidikan yang berlangsung sekitar sembilan bulan perlahan membongkar cerita tersebut.