Polisi menemukan sejumlah kejanggalan antara kronologi yang disampaikan sebelumnya dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus yang mengalami gangguan komunikasi.

 

Untuk mengungkap kasus itu, penyidik memeriksa 16 saksi dan empat orang ahli. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan barang bukti, uji forensik, digital forensik hingga ekshumasi terhadap jenazah korban.

 

"Dari hasil itu kami menemukan ketidaksesuaian antara narasi awal dengan fakta objektif di lapangan," jelas Leonardo.

 

Penyidikan kemudian mengarah kepada Maulana. Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pria tersebut.

Hasilnya, Maulana dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja. Pemeriksaan urine itu dilakukan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan hari kematian Julia.