Jika benda tersebut benar merupakan peluru senapan angin, keberadaannya di dalam daging tentu menjadi persoalan serius. Benda keras dan berbahaya semacam itu berpotensi melukai siswa apabila tidak diketahui sebelum makanan dikonsumsi.

 

Meski demikian, asal-usul benda tersebut hingga kini belum diketahui. Belum dapat dipastikan pula bagaimana benda yang diduga peluru itu bisa berada di dalam daging dan pada tahap mana benda tersebut masuk ke bahan makanan.

 

Informasi yang beredar menyebutkan daging tersebut telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan 

Sorotan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangsari juga disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dapur MBG tersebut sebelumnya pernah mendapat teguran dan menjadi perhatian terkait dugaan menu makanan yang tidak layak dikonsumsi.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan daging tersebut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara maupun pengelola SPPG Sindangsari