Pernyataan tersebut disampaikan setelah Ikatan Keluarga Toraja di Jayawijaya mengeluarkan surat terbuka menyusul rentetan insiden kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.
Meski TPNPB-OPM disebut mengapresiasi sejumlah isi surat terbuka itu, Sebby tetap menyampaikan batasan terhadap warga pendatang yang berada di kawasan konflik.
Peringatan tersebut juga tidak hanya ditujukan berdasarkan latar belakang kelompok masyarakat. Sebby turut menyinggung warga pendatang yang bekerja di sektor-sektor yang banyak beraktivitas di jalur rawan, seperti sopir, tukang ojek, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Kelompok bersenjata tersebut meminta para pekerja sipil menghentikan aktivitas mereka di wilayah yang mereka kategorikan sebagai zona merah.
Dalam pernyataannya, mereka bahkan mengeluarkan ancaman terhadap warga yang tetap beroperasi di jalur tersebut. Sebby menyebut aktivitas pekerja sipil di kawasan konflik dicurigai memiliki keterkaitan dengan jaringan intelijen atau aktivitas mata-mata keamanan.