“Kami tegaskan kebijakan yang terancang dengan baik hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus ada langkah konkret, pengawasan, dan evaluasi agar program benar-benar terlaksana sesuai target,” tegasnya.
Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta memahami arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumenep sekaligus mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif di lingkungan kerjanya.
Menurut Imam, koordinasi yang kuat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan. Setiap program harus memiliki target yang jelas dan dapat dievaluasi secara berkala.
Di sisi lain, aparatur juga dituntut mampu merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan aparatur yang tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan publik.
“Aparatur pemerintah tidak hanya dituntut mampu melaksanakan pekerjaan secara administratif, tetapi harus memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” tuturnya.