estora.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan. Setelah hampir dua pekan mendekam di tahanan, Febrie kini menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Pantauan di Jakarta, Jumat (07/08/2026), Febrie keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.05 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol, ia langsung digiring menuju kendaraan tahanan yang membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung RI.

 

Dalam perjalanan menuju lokasi pemeriksaan, Febrie terlihat membawa sebuah map berwarna biru. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu di sekitar area rutan.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya permintaan dari penyidik Kejagung untuk menghadirkan Febrie dalam agenda pemeriksaan tersebut.

 

"Benar, KPK menerima permintaan pembantaran dari penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Saudara FA. Dijadwalkan siang ini," ujar Budi dalam keterangannya.