Bagi Yanuar, rotasi maupun promosi jabatan tidak boleh hanya diperlakukan sebagai proses administratif. Rekam jejak, integritas, kompetensi serta tanggung jawab seorang pejabat harus menjadi pertimbangan dalam menentukan posisi.
Ia bahkan mengingatkan agar mekanisme mutasi tidak berubah fungsi menjadi sarana untuk menutup persoalan internal.
“Jangan mutasi ini malah dijadikan ajang konsolidasi, ajang untuk saling menutupi. Yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan,” tegasnya.
Dirjen Pemasyarakatan Ditantang Berbenah
Yanuar juga meminta Ditjen Pemasyarakatan menerapkan sistem reward and punishment secara konsisten.
Menurutnya, petugas yang menunjukkan kinerja baik harus diberikan penghargaan. Sebaliknya, petugas yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahannya.