estoria.id – Kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum sepenuhnya terjawab. Di tengah pertanyaan keluarga mengenai penanganan medis sebelum pasien meninggal, manajemen rumah sakit justru mendapat sorotan karena dinilai tertutup dan belum memberikan penjelasan yang memadai.

 

Tokoh hukum sekaligus aktivis Kabupaten Sumenep, Zamrud Khan, mempertanyakan sikap manajemen RS BHC yang dinilainya sulit diakses oleh publik dan media. Ia mendesak rumah sakit membuka proses penanganan Dani secara transparan, termasuk menjelaskan kompetensi tenaga medis yang menangani pasien serta hasil investigasi internal.

 

Ketertutupan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan manajemen dalam mempertanggungjawabkan pelayanan kesehatan. Namun, dugaan adanya upaya sengaja menutupi fakta kematian pasien belum terbukti. Yang menjadi sorotan saat ini adalah minimnya penjelasan yang dapat menjawab pertanyaan keluarga dan publik.

 

“Pihak rumah sakit BHC Sumenep ini bersifat tertutup, baik kepada publik maupun media. Padahal, dia menjalankan fungsi pelayanan kesehatan. Harusnya lebih terbuka, welcome kepada teman-teman media pers, sehingga tidak perlu muncul prasangka atau kecurigaan yang tidak baik,” kata Zamrud melalui sambungan telepon, Sabtu (17/10/2026).

 

Bagi Zamrud, persoalan kematian Deni tidak bisa diselesaikan hanya dengan pernyataan umum bahwa tindakan medis telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Rumah sakit, menurut dia, harus mampu menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi selama pasien menjalani perawatan.

 

Ia mengajukan dua pertanyaan mendasar: apakah Deni telah mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan apakah tenaga medis yang menanganinya memiliki kompetensi sesuai dengan penyakit serta kondisi pasien.

 

“Ini ada pasien yang meninggal, apakah proses penanganannya itu secara maksimal? Itu yang pertama. Yang kedua, pada saat penanganan itu apakah ditangani oleh dokter-dokter yang kompetensinya berkaitan langsung dengan penyakit pasien,” ujarnya.

 

Dua pertanyaan itu menjadi penting karena menyangkut keselamatan pasien. Jawabannya tidak cukup diberikan melalui pernyataan sepihak, tetapi perlu didukung penjelasan medis dan hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Zamrud mengingatkan agar SOP tidak dijadikan alasan untuk menghentikan pertanyaan mengenai kemungkinan kekeliruan dalam pelayanan.

 

“Tidak boleh pihak-pihak itu menganggap benar karena tindakan medis. Ini menyangkut nyawa seseorang, nyawa pasien yang harus diprioritaskan,” katanya.

 

Ia menegaskan, pasien datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Karena itu, ketika pasien meninggal dan muncul pertanyaan mengenai penanganannya, rumah sakit harus memberikan penjelasan yang memadai.

 

“Orang datang ke sana bukan untuk mati, tapi untuk berobat. Kan begitu logika kesehatannya,” ucapnya.

Meski demikian, belum ada hasil pemeriksaan yang dapat memastikan apakah kematian Deni berkaitan dengan kesalahan atau kelalaian medis. Penentuan tersebut harus didasarkan pada pemeriksaan yang objektif, bukan semata-mata dugaan.

 

Komunikasi dengan Manajemen Dipersoalkan

 

Selain mempertanyakan penanganan medis, Zamrud mengkritik cara manajemen RS BHC Sumenep berkomunikasi dengan media. Ia mengaku mengalami kesulitan memperoleh tanggapan dari jajaran rumah sakit, termasuk direktur.

 

Menurutnya, permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon semestinya mendapatkan respons yang layak, terlebih ketika persoalan yang ditanyakan menyangkut kepentingan publik.

Ia juga mempersoalkan komunikasi yang dinilainya harus melalui janji pertemuan, sementara permintaan klarifikasi telah disampaikan sebelumnya.

 

“Saya katakan, pengelolaan manajemen BHC Sumenep itu tidak profesional. Terbukti dari sisi menyampaikan ke publik saja masih sifatnya harus ada janjian, padahal komunikasi itu sudah terjadi tapi tidak ada respons positif,” tegasnya.

 

Kritik tersebut menempatkan keterbukaan manajemen sebagai salah satu persoalan utama dalam kasus ini. Ketika pertanyaan media tidak memperoleh jawaban yang memadai, ruang bagi spekulasi publik dapat semakin lebar.

 

Namun, penilaian mengenai profesionalitas manajemen tersebut merupakan pandangan Zamrud. Untuk menilai secara utuh, diperlukan pula penjelasan dari pihak rumah sakit mengenai pola komunikasi, proses penanganan pengaduan, dan langkah yang sedang ditempuh untuk menyelesaikan persoalan.

 

Investigasi Internal Belum Tuntas

 

Zamrud turut mempertanyakan objektivitas investigasi internal RS BHC Sumenep. Ia menilai, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak internal rumah sakit berpotensi diragukan apabila hasilnya tidak disertai penjelasan terbuka dan dasar pemeriksaan yang jelas.

 

“Kalau investigasi internal itu, kecenderungannya tidak mungkin objektif. Pasti membenarkan tindakan rumah sakit itu sendiri, karena sifatnya internal,” katanya.

 

Pernyataan itu merupakan penilaian Zamrud, bukan kesimpulan bahwa investigasi BHC telah dimanipulasi atau sengaja diarahkan untuk membenarkan rumah sakit.

 

Hingga kini, hasil investigasi internal belum disampaikan secara terperinci kepada publik. Karena itu, belum ada dasar untuk menyatakan bahwa rumah sakit telah melakukan kesalahan medis ataupun sengaja menutupi penyebab kematian pasien.

 

Meski demikian, manajemen perlu menjelaskan tahapan pemeriksaan, pihak yang bertanggung jawab melakukan investigasi, serta perkiraan waktu penyelesaian. Jika ditemukan kekeliruan, hasil evaluasi dan tindak lanjutnya perlu dijelaskan sesuai ketentuan yang berlaku dan dengan tetap menjaga kerahasiaan medis pasien.

 

Kejelasan tersebut penting agar investigasi tidak sekadar menjadi proses internal tanpa kepastian bagi keluarga yang menunggu jawaban.

 

Datang ke Rumah Duka, tetapi Keluarga Masih Menunggu Jawaban

 

Sebelumnya, perwakilan keluarga berinisial Y menyampaikan bahwa pihak RS BHC Sumenep mendatangi rumah duka di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Jumat (16/10/2026), tiga hari setelah Deni meninggal dunia.

 

Dalam kunjungan tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf kepada keluarga. Mereka juga membawa sejumlah bahan kebutuhan pokok atau sembako.

 

Namun, menurut Y, kunjungan itu belum disertai jawaban mengenai hasil investigasi internal rumah sakit.

“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” kata Y.

 

Keluarga juga mempertanyakan kemungkinan adanya kekeliruan dalam penanganan medis Deni dan langkah yang akan diambil apabila investigasi menemukan kesalahan. Menurut Y, pihak rumah sakit menyatakan persoalan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kunjungan ke rumah duka merupakan bentuk penyampaian belasungkawa, tetapi tidak dengan sendirinya menjawab persoalan medis yang dipertanyakan keluarga. Permintaan maaf dan pemberian sembako juga tidak dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi kesalahan maupun bahwa persoalan sudah selesai.

 

Bagi keluarga, penjelasan mengenai apa yang terjadi selama Deni menjalani perawatan tetap menjadi hal yang paling dinantikan.

 

Dinkes Sumenep Belum Memberikan Penjelasan Lengkap

 

Di tengah persoalan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Ellya Fardasah, sebelumnya menyatakan masih perlu memastikan informasi kasus itu kepada jajaran dinas.

 

“Kami masih mau memastikan dulu ke teman-teman di dinas. Mohon maaf belum bisa berkomentar banyak,” ujarnya.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan medis yang disampaikan secara terbuka mengenai penyebab kematian Deni Hasil investigasi internal RS BHC Sumenep juga belum dipaparkan secara terperinci.

 

Redaksi masih memerlukan penjelasan resmi dari manajemen RS BHC Sumenep untuk mengklarifikasi kritik Zamrud Khan, menjelaskan proses penanganan medis Deni, serta mengetahui perkembangan dan hasil pemeriksaan internal. Redaksi juga telah berulang kali menghubungi Sandra Rahestri melalui WhatsApp untuk meminta konfirmasi dan perkembangan investigasi, tetapi belum mendapatkan jawaban lebih lanjut.