Bagi Abd Rahman, jabatan hanyalah amanah.
"Soal lima tahun setelah ini saya harus ngapain, biarkan takdir mengalir apa adanya," ucapnya.
Pada 21 Agustus 2024, ia resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024–2029.
Ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Komisi II, sekaligus menjadi Anggota Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep.
Ia mewakili Daerah Pemilihan III yang meliputi Kecamatan Pragaan, Ganding, dan Guluk-Guluk.