estoria.id – Fenomena kumpul kebo atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan bukanlah hal baru dalam sejarah Indonesia. Jauh sebelum istilah itu ramai diperbincangkan seperti sekarang, praktik serupa ternyata telah berlangsung sejak era kolonial Belanda dan bahkan menjadi kebiasaan di kalangan pejabat tinggi VOC maupun warga Eropa yang menetap di Hindia Belanda.
Pada abad ke-18 hingga awal abad ke-19, banyak pejabat Belanda memilih hidup bersama perempuan pribumi tanpa melalui pernikahan resmi. Salah satu alasan utamanya adalah mahalnya biaya dan besarnya risiko membawa istri dari Eropa ke Hindia Belanda. Akibatnya, banyak dari mereka membangun kehidupan rumah tangga dengan perempuan lokal, yang sebagian besar berasal dari kalangan budak.
Salah satu tokoh yang tercatat dalam sejarah adalah Gubernur Jenderal VOC Gustaaf Willem Baron van Imhoff, yang memimpin antara 1743 hingga 1750. Dalam buku Tempat-Tempat Bersejarah di Jakarta (2016) disebutkan bahwa Van Imhoff menerima seorang budak perempuan cantik sebagai hadiah dari Ratu Bone.
Perempuan tersebut kemudian dibaptis dengan nama Helena Pieters dan tinggal serumah dengan Van Imhoff sebagai pasangan hidup, meski tanpa ikatan pernikahan resmi. Dari hubungan tersebut, keduanya dikabarkan memiliki beberapa anak.
Praktik serupa juga dilakukan Gubernur Jenderal VOC Reinier de Klerk yang menjabat pada 1777–1780. Setibanya di Jawa, De Klerk hidup bersama seorang budak perempuan dan memiliki sejumlah anak. Anak-anak mereka kemudian dikirim ke Belanda untuk menjalani kehidupan di sana.